Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menginstruksikan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta untuk menutup tempat hiburan malam Mille's, Mangga Besar, Jakarta Barat, Kamis, 13 Oktober 2016.
Sesuai Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Kepariwisataan, pada Pasal 99 Setiap pengusaha dan/atau manajemen perusahaan hiburan malam yang terbukti melakukan pembiaran terjadinya peredaran, penjualan, dan pemakaian narkoba dan/atau zat adiktif di lokasi tempat usaha hiburan malam, dilakukan pencabutan Tanda Daftar Usaha Pariwisata.
Ahok menyatakan sebelumnya telah ditemukan adanya pengguna narkoba di diskotek Mille's. Tepatnya, pada Mei 2016 lalu. Sehingga, tidak ada kompromi lagi untuk tidak menutup diskotek tersebut.
3. Alexis
Dan yang terbaru adalah langkah tegas Gubernur DKI Jakarta yang baru yakni Anies Baswedan yang memenuhi janji kamapnyenya dengan menutup Hotel Alexis.