Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Saksi Ahli Sebut Penetapan Tersangka Kasus Korupsi Heli AW-101 Terlalu Dini

Achmad Fardiansyah , Jurnalis-Rabu, 08 November 2017 |02:08 WIB
Saksi Ahli Sebut Penetapan Tersangka Kasus Korupsi Heli AW-101 Terlalu Dini
A
A
A

Ia juga mengatakan, saat ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan BPK untuk menghitung kerugian keuangan negara pengadaan Heli AW101, namun masih menunggu hasil audit investigasinya saja. Menurutnya, pihaknya sudah menyiapkan saksi ahli untuk dihadirkan besok Rabu 8 November 2017.

"Sudah jauh-jauh hari sejak awal melakukan penyelidikan dari hasil kordinasi sebetulnya sudah ada keputusan bahwa ini ada kerugian negara. Kemungkinan saksi ahli kurang lebih 2 atau 3, saksi faktanya ada," tandasnya.

Untuk diketahui, Irfan Kurnia Saleh mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan sebagai tersangka oleh KPK. Salah satu aspek yang dipersoalkan dalam gugatan praperadilan adalah mekanisme koneksitas dalam penanganan perkara yang diduga melibatkan sipil dan militer.

Dalam kasus ini, TNI menetapkan lima orang tersangka dari jajarannya. Sementara, KPK hanya menetapkan satu tersangka, yakni Irfan, sebagai pihak swasta.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement