Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Korupsi E-KTP, Eks Mendagri Gamawan Fauzi & Pengacara Hotma Sitompul Diperiksa KPK

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Rabu, 08 November 2017 |11:32 WIB
Kasus Korupsi E-KTP, Eks Mendagri Gamawan Fauzi & Pengacara Hotma Sitompul Diperiksa KPK
Gamawan Fauzi diperiksa KPK terkait kasus E-KTP (Foto: Arie/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi dan Pengacara kondang Hotma Sitompul diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keduanya diperiksa terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan‎ e-KTP, tahun anggaran 2011-2012.

Hotma Sitompul datang lebih awal ke gedung KPK sekira pukul 09.55 WIB dengan mengenakan jas berwarna cokelat‎. Namun demikian, dia enggan memberikan komentarnya terkait pemeriksaannya hari ini.

Sedangkan Gamawan Fauzi datang selang beberapa‎ menit setelah Hotma. Gamawan datang dengan mengenakan batik berwarna hijau. Dia menjelaskan pemeriksaannya sebagai saksi berkaitan dengan kasus dugan korupsi proyek e-KTP.

"Saya diperiksa untuk Pak Anang (Dirut PT Quadra Solutions)," singkat Gamawandi pelataran Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (8/11/2017).

(Baca Juga: Jika Novanto Tersangka Lagi, Pengacara: Seperti Dendam Pribadi, Ini Bisa Saya Bawa ke Pengadilan Internasional)

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement