JAKARTA - Mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi dan Pengacara kondang Hotma Sitompul diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keduanya diperiksa terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP, tahun anggaran 2011-2012.
Hotma Sitompul datang lebih awal ke gedung KPK sekira pukul 09.55 WIB dengan mengenakan jas berwarna cokelat. Namun demikian, dia enggan memberikan komentarnya terkait pemeriksaannya hari ini.
Sedangkan Gamawan Fauzi datang selang beberapa menit setelah Hotma. Gamawan datang dengan mengenakan batik berwarna hijau. Dia menjelaskan pemeriksaannya sebagai saksi berkaitan dengan kasus dugan korupsi proyek e-KTP.
"Saya diperiksa untuk Pak Anang (Dirut PT Quadra Solutions)," singkat Gamawandi pelataran Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (8/11/2017).
(Baca Juga: Jika Novanto Tersangka Lagi, Pengacara: Seperti Dendam Pribadi, Ini Bisa Saya Bawa ke Pengadilan Internasional)