Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tetapkan 7 Tersangka, Polisi Beberkan Motif Kerusuhan di Lapas Nusakambangan yang Tewaskan 1 Napi

Antara , Jurnalis-Rabu, 08 November 2017 |16:50 WIB
Tetapkan 7 Tersangka, Polisi Beberkan Motif Kerusuhan di Lapas Nusakambangan yang Tewaskan 1 Napi
Polres Cilacap saat gelar perkara kerusahaan di Lapas Nusakambangan (Antara)
A
A
A

CILACAP - Kepolisian Resor (Polres) Cilacap menetapkan tujuh tersangka dalam kasus kerusuhan antarnapi di Lembaga Pemasyarakatan Permisan, Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan tiga orang luka-luka.

"Hari ini ditetapkan lima tersangka dari laporan awal dengan pelapor saudara Sutrisno, kemudian dua tersangka lagi untuk pelapor saudara David. Jadi untuk korban meninggal, pelakunya adalah saudara Sutrisno," kata Kepala Polres Cilacap, Ajun Komisaris Besar Djoko Julianto didampingi Kepala Lapas Permisan Yan Rusmanto, di Markas Polres Cilacap, Rabu (8/11/2017).

Ia mengatakan motif terjadinya kerusuhan, yakni antara David dan Sutrisno saling menjaga gengsi untuk mencari pengaruh sehingga terjadi aksi pengeroyokan. Pengeroyokan tersebut dilakukan oleh David dan kawan-kawan terhadap Sutrisno di Blok C Nomor 20.

Selanjutnya, Sutrisno dan kawan-kawan melakukan pembalasan hingga akhirnya korban atas nama Tumbur Biondy Alvian Partahi Siburian alias Bony terjatuh sehingga dianiaya oleh tersangka Sutrisno.

Bony meninggal dunia saat dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Cilacap. "Saat ini jenazah korban sedang diatopsi atas permintaan keluarga. Tadi sudah kami dampingi untuk dilakukan otopsi di Purwokerto," kata Kapolres.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement