Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Waduh! Keterangan Saksi Jaksa Tak Konsisten, Proses Sidang Kasus Siti Aisyah Molor

Rahman Asmardika , Jurnalis-Kamis, 09 November 2017 |21:23 WIB
Waduh! Keterangan Saksi Jaksa Tak Konsisten, Proses Sidang Kasus Siti Aisyah Molor
Siti Aisyah. (Foto: AP)
A
A
A

JAKARTA – Proses persidangan Kasus Pembunuhan Kim Jong-nam, kakak tiri dari pemimpin Korea Utara (Korut) Kim Jong-un yang melibatkan warga negara Indonesia (WNI), Siti Aisyah tampaknya masih akan berlangsung lama. Menurut pejabat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, persidangan diperkirakan belum akan selesai sampai setidaknya tahun depan.

Sampai persidangan terakhir pada Senin, 6 November, proses persidangan baru sampai pada pemeriksaan keterangan saksi-saksi dari pihak jaksa. Persidangan akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda yang masih sama sementara keterangan saksi dari pihak pembela baru akan disampaikan dalam persidangan paling cepat bulan depan.

BACA JUGA: Kepolisian Malaysia: Kim Jong-nam Diracun dengan Gas Saraf VX

“Agenda persidangan pekan depan masih memeriksa saksi-saksi dari pihak jaksa. Sepertinya saksi-saksi dari pihak pembela mungkin baru bulan atau bisa jadi tahun depan, masih akan panjang,” kata seorang pejabat Kemlu yang menangani proses persidangan.

Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia (PWNI/BHI) Lalu Muhammad Iqbal menilai proses ini agak terlambat dari perkiraan sebelumnya. Hal itu dikarenakan keterangan saksi pihak jaksa yang tidak konsisten dan membuatnya sering didebat oleh pengacara Siti Aisyah.

“Sebetulnya awalnya kita berharap pada Oktober jaksa sudah selesai menghadirkan saksi dan kita sudah mulai menghadirkan pembelaan. Tetapi ternyata banyak keterangan-keterangan yang ditantang oleh pembela kita, sehingga panjang prosesnya,” kata Iqbal kepada media saat ditemui di kantornya, Kamis (9/11/2017).

BACA JUGA: Fakta Baru, Kim Jong-nam Dibunuh karena Berhubungan dengan Intelijen AS

BACA JUGA: Kesaksian Ahli Medis, Kakak Tiri Kim Jong-un Muntah Darah Usai Diracun 

Iqbal mengatakan, banyaknya keterangan saksi yang diperdebatkan keabsahannya oleh pengacara sebenarnya menjadi pertanda baik bagi Siti Aisyah. Namun, dia tidak bisa mengonfirmasi hal tersebut.

Kim Jong-nam tewas diracun di Bandara Internasional Kuala Lumpur 2 (KLIA) pada 13 Februari 2017. Pria berusia 46 tahun itu diketahui meninggal dunia akibat terpapar racun mematikan VX yang diduga dilumurkan oleh Siti Aisyah dan Doan Thi Huong.

Tetapi, baik Siti Aisyah maupun Doan Thi Huong menolak tuduhan tersebut. Kepada Polisi mereka mengaku menjalankan aksinya tersebut untuk kepentingan video iseng atau prank.

(pai)

(Rifa Nadia Nurfuadah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement