JAKARTA – Pengamat transportasi dari Universitas Indonesia Ellen Tangkudung mengatakan, kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menghapus larangan melintas bagi sepeda motor di Jalan Thamrin – Sudirman hanya akan menjadikan kemacetan bertambah di Ibu Kota Jakarta.
Menurut Hellen, kebijakan larangan melintas bagi sepeda motor sudah menjadi kebijakan yang baik bagi moda trasnportasi di Ibu Kota. Sebelumnya, Pemprov DKI membuat kebijakan tersebut sejatinya untuk memberikan terapi atas kebiasaan masyarakat dalam menggunakan moda trasnportasi umum.
“Padahal, tujuan waktu itu untuk mengatasi kemacetan. Dengan mengarahkan masyarakat agar menggunakan transportasi umum,” ujarnya kepada Okezone, Kamis (9/10/2017).
Menurutnya, tidak hanya kebijakan larangan melintas bagi sepeda motor saja yang saat ini telah mengurangi dampak kemacetan. Tetapi, dengan aturan genap dan ganjil bagi pengendara roda empat juga efektif mengurangi kemacetan.
“Bukan hanya dengan sepeda motor, dengan kebijakan ganjil dan genap secara tidak langsung itu mobil dan kendaraan pribadi secara perlahan menggunakan angkutan umum,” ucapnya.