Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Aniaya Wartawan Okezone, Oknum Polisi di Timika Terancam Sanksi Pidana

Edy Siswanto , Jurnalis-Minggu, 12 November 2017 |14:41 WIB
Aniaya Wartawan Okezone, Oknum Polisi di Timika Terancam Sanksi Pidana
Saldi Hermanto usai dianiaya beberapa oknum anggota polisi di Timika (Foto: Okezone)
A
A
A

JAYAPURA - Kepolisian Polres Mimika telah memeriksa setidaknya lima orang anggota Dalmas Polres Mimika yang melakukan penganiayaan terhadap Saldi Hermanto, wartawan Okezone.com semalam.

"Saat ini oknum anggota Dalmas yang melakukan pengeroyokan terhadap saudara Saldi Hermanto telah diamankan di Polres Mimika dan 5 anggota Sabhara masih menjalani pemeriksaan Propam Polres Mimika," kata Kamal kepada awak media, Minggu (12/11/2017).

(Baca Juga: Polri Desak Polda Papua Selesaikan Kasus Penganiayaan Wartawan Okezone di Timika)

Menurutnya, pihaknya akan memberikan sanksi kode etik kepada para oknum anggota Polres Mimika tersebut jika terbukti melakukan penganiayaan tersebut.

"Bagi anggota Polri yang terbukti melakukan penganiaya akan diproses dengan pidana dan kode etik kepolisian," katanya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement