JAYAPURA - Kepolisian Polres Mimika telah memeriksa setidaknya lima orang anggota Dalmas Polres Mimika yang melakukan penganiayaan terhadap Saldi Hermanto, wartawan Okezone.com semalam.
"Saat ini oknum anggota Dalmas yang melakukan pengeroyokan terhadap saudara Saldi Hermanto telah diamankan di Polres Mimika dan 5 anggota Sabhara masih menjalani pemeriksaan Propam Polres Mimika," kata Kamal kepada awak media, Minggu (12/11/2017).
(Baca Juga: Polri Desak Polda Papua Selesaikan Kasus Penganiayaan Wartawan Okezone di Timika)
Menurutnya, pihaknya akan memberikan sanksi kode etik kepada para oknum anggota Polres Mimika tersebut jika terbukti melakukan penganiayaan tersebut.
"Bagi anggota Polri yang terbukti melakukan penganiaya akan diproses dengan pidana dan kode etik kepolisian," katanya.