Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

TOP NEWS: Penyanderaan 1.300 Warga Papua Belum Usai, Tindakan Tegas Jadi Harga Mati!

TOP NEWS: Penyanderaan 1.300 Warga Papua Belum Usai, Tindakan Tegas Jadi Harga Mati!
Warga Papua disandera kelompok kriminal bersenjata. (Foto: Ist)
A
A
A

SEBANYAK 1.300 warga Kampung Kimbely dan Kampung Banti di Kecamatan Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua, masih disandera kelompok kriminal bersenjata (KKB). Berbagai langkah tegas pun dikemukakan untuk membebaskan mereka, termasuk dari Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Republik Indonesia Zulkifli Hasan.

Ia mendesak adanya tindakan tegas dari aparat keamanan untuk membebaskan 1.300 warga Papua tersebut. "Tindak tegas. Itu dikategorikan teroris supersif, bersenjata menyandera warga. Kenapa tidak dibilang teroris? Teror itu. Warganya ditendang, divideokan, begitu. Tidak ada kompromi soal begitu," kata Zulkifli di Kompleks Parlemen Senayan, Gedung DPR/MPR, Jakarta, Selasa (14/11/2017).

(Baca: Lagi, Kelompok Bersenjata Tembaki Mobil Freeport di Kawasan Berkabut)

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu menyerahkan sepenuhnya teknis penindakan kepada aparat keamanan. "Tindak tegas biar publik tahu. Kan kita canggih soal menangkap teroris. Masak ini enggak bisa, bersenjata, terang-terangan," tegas Zulkifli.

Sebelumnya saat berpidato di Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Depok, Zulkifli Hasan menilai pemerintah kurang tegas dalam menangani KKB yang menyandera warga dua desa di sekitar Tembagapura tersebut.

(Baca: FOKUS: Penyanderaan 1.300 Warga Papua, Kedepankan Tindakan Persuasif untuk Hindari Korban Jiwa)

Zulkifli menilai apa yang terjadi di Tanah Mutiara Hitam adalah bentuk terorisme. Meski begitu, ia tak gamblang menyebutkan tindakan tegas apa yang harus dilakukan pemerintah. "Lha itu kan bersenjata, teroris. Tindak tegas, aparat mengeluarkan sanksi," ujar dia.

(Hantoro)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement