Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

FOKUS: Penyanderaan 1.300 Warga Papua, Kedepankan Tindakan Persuasif untuk Hindari Korban Jiwa

FOKUS: Penyanderaan 1.300 Warga Papua, Kedepankan Tindakan Persuasif untuk Hindari Korban Jiwa
Ilustrasi warga Papua. (Foto: Okezone)
A
A
A

PUBLIK Tanah Air dibuat heboh setelah kemarin dikabarkan sebanyak 1.300 warga Kampung Kimbely dan Kampung Banti di Kecamatan Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua, disandera kelompok kriminal bersenjata (KKB). Mereka pun tidak bisa bergerak leluasa akibat berada di bawah ancaman kawanan tersebut. KKB sudah menyandera warga selama empat hari. Kepolisian dan TNI kini tengah melakukan upaya negosiasi dengan pimpinan penyandera dan meminta bantuan sejumlah tokoh agama dan masyarakat untuk membebaskan warga.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian angkat bicara mengenai kasus sandera terhadap 1.300 orang di Papua yang dilakukan KKB. Menurut dia, KKB tersebut merupakan kelompok lama yang sudah ada sejak dirinya menjabat sebagai Kapolda Papua. Tito mengatakan, jumlah KKB tidak banyak, hanya diperkirakan 20–25 orang. Itu pun tidak semuanya memiliki senjata, hanya berkisar maksimal 10 pucuk senjata. Strategi yang digunakan juga sistem menyerang sambil lari.

Tito menjelaskan, KKB dengan warga yang disandera mayoritas memiliki profesi sama sebagai pendulang yakni orang yang kesehariannya mengais limbah emas PT Freeport Indonesia di Kali Kabur. Masyarakat yang menjadi anggota KKB itu diketahui kadang-kadang memeras warga. Di kawasan tersebut ada sekira 8 sampai 10 ribu pendulang liar yang mencari untung dari limbah PT Freeport Indonesia. Tito melanjutkan, para pendulang yang berasal dari warga lokal dan pendatang itulah yang kerap dijadikan objek oleh KKB untuk mendapatkan keuntungan.

(Baca: Gawat! Pimpinan KKB di Papua Ogah Komunikasi dengan Pemerintah)

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement