JAKARTA - CEO PT Muara Wisesa Samudra, Halim Kumala diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Padahal, nama Halim Kumala sendiri tidak masuk dalam jadwal pemeriksaan penyidik KPK pada hari ini.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah Diansyah menjelaskan, pemeriksaan terhadap Halim Kumala berkaitan dengan pengembangan kasus dugaan suap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis (RTRKS) Pantai Utara Jakarta Tahun 2016 ke arah korporasi.
"Jadi ada proses pengembangan penanganan perkara suap terkait pembahasan Raperda Reklamasi di Pantai Utara. Nah proses pengembangan itu sekarang dalam tahap penyelidikan," kata Febri dikantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (15/11/2017).
Sementara itu, Petinggi PT Muara Wisesa Samudra tersebut rampung diperiksa sekira pada pukul 14.32 WIB. Pria yang mengenakan kemeja batik biru tersebut keluar dari gedung Merah Putih KPK dengan pengawalan dari ajudannya.
Halim mengaku sempat memberikan sejumlah berkas yang diduga terkait dengan pengembangan kasus dugaan korupsi korporasi di proyek reklamasi, pada pemeriksaannya kali ini.
"Cuma kasih berkas, udah ya tenang. Enggak ditanya. Terkaitkan berkasnya diperiksa," kata Halim di pelataran Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.