Rencana pembentukan induk usaha (holding) di sektor pertambangan segera terealisasi.
Hal ini ditandai dengan rencana penghapusan status persero pada PT Aneka Tambang (Persero) Tbk (Antam), PT Bukit Asam (Persero) Tbk dan PT Timah (Persero) Tbk yang sejati akan dibahas dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) pada Rabu 29 November 2017.
Baca selengkapnya: Klik di sini
(Fetra Hariandja)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.