JAKARTA – Polda Metro Jaya telah memeriksa empat saksi terkait insiden kecelakaan tunggal yang menimpa Ketua DPR Setya Novanto. Mobil yang dinaiki Ketua Umum Partai Golkar itu menabrak sebuah tiang listrik di kawasan Pos Pengumben, Permata Hijau, Jakarta Barat.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra menyampaikan, berdasarkan hasil keterangan sementara dari masing-masing saksi diketahui bahwa Setya Novanto mengalami kecelakaan saat perjalanan menujun stasiun televisi (TV) swasta untuk menjadi narasumber.
(Baca: KPK Akan Dalami Kesaksian Orang yang Bersama Novanto saat Kecelakaan)
"Menuju ke Kantor Metro TV, di mana saudara SN akan menjadi narasumber dalam program Prime Time News," kata Halim saat dikonfirmasi, Jumat (17/11/2017).