JAKARTA - Pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi mengatakan, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Jakarta Selatan untuk melakukan penahanan terhadap orang nomor satu di DPR RI itu.
Kata dia, sebelum Setya Novanto dipindahkan ke Rumah Sakit Cipto Mangungkusumo, Jakarta Pusat ada keributan kecil antara penyidik KPK dengan keluarga Setnov.
"Tadi Penyidik KPK ingin melakukan penahanan dengan menunjukkan surat penahanan," kata Fredrich di RS Medika Permata Hijau, Jumat (17/11/2017).