"Kami tim dokter RSCM, menyimpulkan, bahwa SN sejak hari ini Minggu, (19/11/2017) tidak perlu lagi menjalani perawatan," Direktur Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Heriawan Soejono saat konpres.
Sementara itu Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, KPK akan mengikuti rekomendasi dokter dan mempercayai dokter RSCM profesional.
"Jadi hasilnya sudah dijelaskan oleh tim dokter, maka dapat kita simpulkan, SN sudah dapat dilakukan pemeriksaan lanjutan dan tidak perlu perawatan inap. Maka akan kita pindahkan," ujarnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)