Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Anggaran Naik 12 Kali Lipat, Anggota TGUPP Bakal Dibekali Surat Pengangkatan dan SK Tugas

Fahreza Rizky , Jurnalis-Rabu, 22 November 2017 |09:50 WIB
Anggaran Naik 12 Kali Lipat, Anggota TGUPP Bakal Dibekali Surat Pengangkatan dan SK Tugas
Gubernur DKI Anies Baswedan
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ingin memfungsikan tim gubernur untuk percepatan pembangunan (TGUPP) secara maksimal. Sebab, bukan main-main, anggaran yang dialokasikan untuk TGUPP naik 12 kali lipat dari tahun sebelumnya.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, prinsip kerja TGUPP didasarkan pada tata kelola pemerintahan yang baik. Menurutnya, prinsip tata kelola yang baik itu bukan hanya sekadar sumber pendanaan semata.

"Tetapi tupoksinya harus jelas. Jadi dengan kita menyusun TGUPP ini maka semua orang yang diangkat memiliki surat pengangkatan. Ada pengangkatannya," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (22/11/2017).

(Baca Juga: Anggaran Tim Gubernur Naik 12 Kali Lipat, Apa Saja Sih Kerjaannya?)

Menurut dia, konsekuensi logis dari adanya surat pengangkatan anggota TGUPP itu berupa pemberian fasilitas, gaji, dan lain-lain, yang kesemuanya bersumber pada APBD. "Tapi dengan surat pengangkatan, maka ada tugas pokoknya jelas, fungsinya jelas, pertanggung jawabannya juga jelas," ujarnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement