JAKARTA - Sekitar seribu driver ojek online (Ojol) meminta pemerintah mengatur keberadaan mereka. Permintaan mereka disampaikan dengan cara menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kemenhub dan Istana.
"Kami menuntut agar ada regulasi, tahun 2015 masih inget nggak Pak Presiden Jokowi ngundang ada dua driver ojek online makan siang di Istana. Habis itu kan Pak Jokowi bilang beresin nih, artinya buat aturannya," kata Away, salah satu Koordinator Komunitas Gojek di Jakarta, Kamis (23/11/2017).
Dalam aksinya, mereka berjalan saling bergandengan tangan dan bernyanyi dalam menyampaikan aspirasinya.
Salah satu yang menjadi keluhan para Ojol adalah permasalahan tarif yang sangat tidak rasional bagi pengemudi. Aturan dan nilainya semakin hari semakin membuat para Ojol diperlakukan tidak manusiawi.
"Padahal para operator menganggap kita sebagai mitra. Tapi setiap ada kebijakan tentang tarif yang semakin hari semakin menurun, kita tak pernah diajak bicara," ungkap Away.
Dirinya menceritakan, saat ini tarif pengemudi di Gojek per kilomter Rp1.600. Dengan tarif sebesar itu, banyak konsumen jarak jauh yang terlantar.
"Kalau dulu tarifnya bisa mencapai tiga ribu rupiah per kilomternya," tandasnya.
Salah satu orator yang berada di atas mobil komando, mengeluhkan keberadaan moda transportasinya yang masih belum diakui pemerintah. Padahal, kata dia, Ojol merupakan salah satu solusi transportasi di Indonesia.
"Kami disuruh antar ini itu, sana-sini, tapi kami tidak diakui," ujar sang orator.
Dalam aksi damai itu, mereka menuntut agar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan juga menaungi regulasi keberadaan moda transportasi ojek online di Indonesia. (feb)
(Amril Amarullah (Okezone))