"Kursi Partai Golkar di Jatim adalah 11, jadi di antara dua pengusung ini, sudah 24 kursi. Jadi kalau kami mendaftar ke KPUD, 24 kursi ini sudah menjadi pemenuhan prasyarat untuk bisa mencalonkan sebagai cagub dan cawagub Jatim," tuturnya.
(Baca: Soal Emil Dardak, Sekjen PDIP: Otomatis Dipecat, Bu Mega Biasa Aja)
Kemudian apabila sudah mendapat kepastian dukungan, Khofifah segera menyampaikan pemberitahuan tertulis kepada Presiden Jokowi. "Kami akan memberi tahu kepada Presiden bahwa ada beberapa partai pengusung yang sudah memberi rekomendasi tertulis dan penetapan yang sudah absah ini. Dari Partai Golkar dan Partai Demokrat yang kalau dijumlah kursinya mencapai 24 kursi dan telah memenuhi syarat untuk mendaftarkan kepada KPUD," ucapnya.
(Hantoro)