Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tembaki Tentara Pembelot, Menhan Korsel Anggap Korut Langgar Perjanjian Gencatan Senjata

Wikanto Arungbudoyo , Jurnalis-Senin, 27 November 2017 |15:12 WIB
Tembaki Tentara Pembelot, Menhan Korsel Anggap Korut Langgar Perjanjian Gencatan Senjata
Menteri Pertahanan Korea Selatan, Song Young-moo, mengunjungi lokasi di mana Oh ditemukan tergeletak (Foto: Kim Hong-ji/Reuters)
A
A
A

PANMUNJOM – Kasus penembakan terhadap tentara Korea Utara (Korut) yang membelot ke Korea Selatan (Korsel) masih menjadi pusat perhatian di Semenanjung Korea. Menteri Pertahanan Korsel, Song Young-moo, menuduh Korut melanggar kesepakatan gencatan senjata.

BACA JUGA: Membelot ke Korsel, Seorang Tentara Korut Ditembaki Teman-temannya

Ia lantas mengeluarkan peringatan agar Korut tidak lagi-lagi melanggar kesepakatan gencatan senjata tersebut. Pernyataan itu diungkapkan Song Young-moo saat mengunjungi serta memuji kesigapan tentara Korsel di Area Keamanan Bersama (JSA) di Desa Panmunjom, di zona demiliterisasi (DMZ).

“Menembak ke arah Korsel terhadap seorang pembelot, adalah pelanggaran kesepakatan gencatan senjata. Melewati garis batas demarkasi militer, sebuah pelanggaran. Membawa senapan otomatis (di JSA), adalah pelanggaran lainnya,” ujar Song Young-moo, melansir dari Reuters, Senin (27/11/2017).

“Korea Utara harus diberi tahu bahwa pelanggaran-pelanggaran tersebut tidak seharusnya terjadi lagi,” tegas Song, seraya berdiri di tempat di mana tentara Korsel menemukan pembelot bermarga Oh tersebut.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement