Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kronologi Kasus Suap "Uang Ketok" Pengesahan RAPBD Jambi

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Rabu, 29 November 2017 |20:59 WIB
Kronologi Kasus Suap
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (Foto: Okezone)
A
A
A

"Uang itu diduga akan diberi kepada anggota DPRD terkait pengesahan RAPBD 2018," ucap Basaria. 

(Baca Juga: Kadernya Dikabarkan Terjaring OTT di Jambi, PAN Siap Hormati Proses Hukum)

Tak hanya itu, saat penggeledahan KPK juga amankan anak buah Saifuddin bernama Atong dan juga istrinya Nurhayati yang merupakan anggota DPRD Jambi. 

"Selanjutnya, 5 orang tersebut, SAI, NUR, SUP, GWS dan ATG dibawa ke Mapolda Jambi untuk diperiksa," ujar Basaria. 

Setelah itu, pada malam harinya sekira pukul 19.00 WIB, tim KPK mengamankan Plt Kepala Dinas PUPR Jambi, Arfan di rumah pribadinya. Dari rumah itu, KPK menyita uang Rp3 miliar yang ditaruh di koper.

"ARN kemudian dibawa ke Mapolda Jambi," ucap Basaria.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement