Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Ringkus 2 Pengedar Narkoba di Ibu Kota Jelang Tahun Baru

Badriyanto , Jurnalis-Rabu, 29 November 2017 |22:04 WIB
Polisi Ringkus 2 Pengedar Narkoba di Ibu Kota Jelang Tahun Baru
Barang bukti ratusan narkoba (Foto: Badri/Okezone)
A
A
A

Tidak berhenti disitu, penangkapan Kubil dikembangkan lagi sehingga pada hari yang sama polisi kembali menangkap Panjul, teman Kubil di Pom Bensin Pertamina Jalan Daan Mogot, Cengkareng Timur, Cengkareng, Jakarta Barat. Dari tangan Panjul ditemukan barang bukti berupa 20 Happy Five (H5) dengan total 200 butir.

"Dari hasil interogasi sementara ini, diperoleh informasi bahwa pelaku ini mendapatkan ekstasi dan sabu dari seseorang berinisial AS, sedangkan Happy Five didapat dari KOH," terang Calvijn.

Calvijn mengatakan, saat ini ia sedang memburu AS dan KOH sebagaimana pengakuan Kubil dan Panjul. Para pelaku itu dijerat Pasal 114 subsider Pasal 112 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 60 Ayat 1 Subsider Pasal 62 UU RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

(Mufrod)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement