Setelah itu, terdapat pertemuan kembali antara Andi Narogong, Anang Sugiana Sudihardjo, dan Johannes Marliem di kediaman Paulos Tanos. Pertemuan itu untuk memecahkan solusi fee lima persen untuk anggota DPR.
(Baca Juga: Masih Persiapkan Bukti, Alasan KPK Minta Sidang Praperadilan Setya Novanto Ditunda)
Terdapat kesepakatan bahwa fee lima persen tersebut akan diurus oleh Dirut PT Quadra Solutions, Anang Sugiana Sudihardjo. Anang pun meminta bantuan kepada Marliem untuk mentransfer uang sebesar USD3,5 juta yang akan dibayarkan untuk fee anggota DPR.
"Dan kami semua melaporkan. Anang bayar ke Marliem, lalu Marliem transfer ke rekening Oka di Singapura. Dilaporkan bersama ke Irman dan Sugiharto," pungkasnya.
(Awaludin)