Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Soal Rangkap Jabatan, Menteri Airlangga: Itu Hak Prerogratif Presiden

Reni Lestari , Jurnalis-Kamis, 30 November 2017 |22:07 WIB
Soal Rangkap Jabatan, Menteri Airlangga: Itu Hak Prerogratif Presiden
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto
A
A
A

JAKARTA - Koordinator Bidang Ekonomi DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto hampir dipastikan maju sebagai salah satu calon Ketua Umum untuk menggantikan Setya Novanto yang kini telah menjadi pesakitan KPK. Majunya Airlangga ke pencalonan kursi ketua umum didukung 31 pimpinan DPD Partai Golkar se Indonesia dari total 34 DPD.

Airlangga menerangkan dirinya telah mendapat restu Jokowi untuk mencalonkan sebagai Ketum. Namun, terkait posisinya sebagai Menteri Perindustrian yang mencalonkan diri sebagai Ketum Partai, Airlangga mengatakan hal tersebut adalah hak prerogratif presiden untuk memutuskan.

"Sepenuhnya itu hak prerogratif pak presiden. Dari kami sebagai pembantu, Presiden dalam kaitan dengan itu, kita tunggu arahan," kata Airlangga usai pertemuan di rumah dinas Wakil Presiden Jusuf Kalla, Jakarta, Kamis (30/11/2017).

Namun begitu, dalam kesempatan sebelumnya, Wapres JK sempat menyinggung bahwa tidak masalah seorang pejabat pemerintah duduk di kursi ketua umum. Hal itu seperti yang terjadi pada dirinya semasa menjabat Wapres yang pertama, juga menduduki Ketum Golkar. Begitu pula dengan Mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang menjabat sebagai Ketum Partai Demokrat.

Airlangga melanjutkan, dalam pertemuan yang diikuti 31 pimpinan DPD I Golkar di rumah dinas, JK banyak menyinggung langkah konsolidasi Golkar untuk merehabilitasi citra dan elektabilitas yang turun akibat kasus korupsi yang menjerat Setya Novanto.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement