Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mantan Wali Kota Bekasi Diusulkan Kembali Maju di Pilwalkot 2018

Agregasi Sindonews.com , Jurnalis-Minggu, 03 Desember 2017 |22:30 WIB
Mantan Wali Kota Bekasi Diusulkan Kembali Maju di Pilwalkot 2018
Ilustrasi
A
A
A

BEKASI - DPC PDIP Kota Bekasi mengusulkan Mochtar Mohamad sebagai calon tunggal untuk maju dalam bursa Calon Wali Kota Bekasi pada Pilkada 2018 mendatang. Mantan Wali Kota Bekasi ini diyakini dapat bersaing dengan calon petahana Rahmat Effendi.

Politikus senior PDI Perjuangan Kota Bekasi, Mochtar Mohammad diusulkan sebagai calon tunggal dari partainya untuk maju dalam Pilkada Kota Bekasi tahun 2018.

Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi, Tumai mengatakan, keputusan mengusulkan Mochtar menjadi calon tunggal berangkat dari kenyataan bahwa hanya Mochtar Mohamad satu-satunya kandidat partai yang mewakili seluruh proses konsolidasi politik Pilkada.

"Mochtar Mohamad menjadi satu-satunya kandidat dari PDIP yang mewakili konsolidasi politik Pilkada," ujar Tumai di hadapan pengurus PAC dan simpatisan PDIP di Kantor DPC PDIP Kota Bekasi pada Minggu (3/12/2017).

Tumai menuturkan, usulan dan keputusan resmi PDIP Kota Bekasi ini segera diusulkan ke DPP. "Semua keputusan akhir ada di DPP," tuturnya.

Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Bidang Pemenangan Pemilu, Nico Demus Godjang menambahkan, hasil survei yang dilakukan partai terhadap empat kandidat yang mengikuti penjaringan yakni, Anim Imamudin Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi, Lilik Hariyoso, Anggota DPRD Kota Bekasi, Engkus Prihatin, kandidat eksternal dan Mochtar Mohamad didapat nama Mochtar mampu bersaing dengan kandidat petahana.

"Hasil surveinya cuma Mochtar Mohamad yang bersaing dengan petahana. Jadi untuk yang lain mohon pengertiannya," ujar Nico Godjang. Nico menegaskan dengan keputusan yang diambil, maka Mochtar mendapat tugas untuk membangun koalisi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement