JAKARTA - Kepala Satpol PP Yani Wahyu mengatakan, untuk mengantisipasi praktik dugaan pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oleh personel Satpol PP, maka ia berniat melakukan rotasi di dalam struktur organisasinya.
Selama ini, kata dia, pihaknya menduga ada praktik pungli yang dilakukan pihak Satpol PP bila dibiarkan bertugas di satu tempat selama bertahun-tahun.
"Dia (personel) itu bertugas udah sampai 8-10 tahun bertugas di tempat yang sama, titik yang sama, tugas yang sama, ini ada disinyalir indikasi ada kedekatan lingkungan dengan tempat tugas dia bekerja. Bisa dekat karena keakraban, bisa kedetakan dengan 'something wrong' sesuatu," kata Yani di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (4/12/2017).
(Baca: Satpol PP DKI Diduga Pungli PKL, Ombudsman Segera Lapor Gubernur Anies)
Ia mengaku bakal melakukan pergeseran anak buahnya di seluruh tempat. Bahkan, kata dia, termasuk di kawasan 'basah' sekalipun, seperti di Tanah Abang, Jakarta Pusat.
" Justru dengan adanya 8-10 tahun ini langkah pertama ini saya akan me-rolling secara total seluruh DKI Jakarta. Nanti indikatornya kita rolling. kedua kedekatan karena lama tempat tinggal. Semua titik, semua lima wilayah termasuk kabupaten, itu dia bekerja 8-10 tahun. Termasuk Tanah Abang," tegasnya.
Diketahui sebelummya pada Jumat 24 November 2017, Ombudsman RI mengumumkan telah menemukan indikasi maladministrasi, yang dilakukan oknum Satpol PP DKI berupa pungutan liar, penyalahgunaan wewenang, hingga pembiaran yang dilakukan oknum Satpol PP DKI terhadap pedagang kaki lima di Jakarta.
Komisioner Ombudsman RI Adrianus Meliala mengatakan, temuan itu didapatkan setelah pihaknya melakukan monitoring di tujuh lokasi yang rawan PKL.
Monitoring dilakukan secara investigatif di Pasar Tanah Abang, kawasan Stasiun Tebet, Setiabudi, Menara Imperium, kawasan Jatinegara, Setiabudi Perbanas, dan kawasan Stasiun Manggarai.
(Ulung Tranggana)