"Daftar Prolegnas prioritas 2018 sebanyak 50 RUU dan daftar Prolegnas 2015-2019 sebanyak 185 RUU menjadi bagian tidak terpisahkan," kata Supratman.
Anggota Fraksi Partai Gerindra itu menuturkan beban legislasi DPR di tahun 2018 nanti tidak mudah. Apalagi tahun tersebut memasuki awal tahun politik jelang Pemilu 2019. Meski dirasa berat, Supratman yakin kinerja legislasi di tahun depan dapat lebih baik.
"Terlebih pembahasan prolegnas juga dilakukan kebersamaan sesuai kesamaan visi revitalisasi politik hukum dan ekonomi yang realistis pada urgensi RUU," tukasnya.
(Salman Mardira)