Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gubernur DKI Akan Hapus Pembuatan LPJ ke RT/RW

Fadel Prayoga , Jurnalis-Selasa, 05 Desember 2017 |19:36 WIB
 Gubernur DKI Akan Hapus Pembuatan LPJ ke RT/RW
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan (foto: Okezone)
A
A
A

Lebih lanjut, ia mengimbau kepada seluruh RT/RW dapat menggunakan dana itu untuk kepentingan operasionalnya. Sehingga, ke depannya tak ada lagi warga yang mengeluhkan kalau ada seorang RT yang tak maksimal dalam bekerja.

"Untuk tahun 2018 memang RT/RW akan mendapatkan dana Rp2 juta dan Rp 2,5 juta (per bulan) dan dalam pengelolaan kami percayakan mereka untuk bisa mengelola dana itu. Jadi, pemanfaatannya memang untuk operasional," pungkasnya.

(Baca juga: Kepada Anies, Ketua RT/RW Ngadu soal Pembuatan LPJ Dana Operasional Palsu)

Sekadar informasi, Pemprov DKI pada APBD 2018 menaikkan dana operasional kepada RT/RW sebesar Rp 500 ribu. Dari kenaikkan itu Ketua RT bakal menerima Rp2 juta, sementara Ketua RW Rp2,5 juta.

 

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement