Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

'Penggusuran' Demi Bandara Baru Yogyakarta, Warga Sebaiknya Diberi Pemahaman

Agregasi BBC Indonesia , Jurnalis-Rabu, 06 Desember 2017 |15:38 WIB
 'Penggusuran' Demi Bandara Baru Yogyakarta, Warga Sebaiknya Diberi Pemahaman
Foto: Antara
A
A
A

KULONPROGO - Ratusan warga di Kulon Progo, Yogyakarta, menolak meninggalkan rumah mereka, melewati batas akhir yang diberikan oleh Angksa Pura. Rencananya Angkasa Pura ingin membangun bandara baru di sana, tapi seorang pakar pemerintahan mengatakan mestinya dilakukan komunikasi yang lebih baik dengan warga yang terdampak agar tidak sampai terjadi penggusuran.

Senin 4 Desember adalah batas akhir yang diberikan Angkasa Pura kepada para warga di lima desa di Kulon Progo, Yogyakarta, untuk meninggalkan rumah-rumah mereka. Angkasa Pura ingin menjadikan areal lahan di Desa Palihan, Glagah, Sundutan, Jangkaran dan Kebon Rejo, sebagai lokasi bandar udara.

Namun hingga Senin siang, ratusan warga yang menempati 30 rumah di Desa Palihan dan Glagah masih menolak untuk meninggalkan tempat tinggal mereka. Warga di tiga desa lain sudah menerima rencana Angkasa Pura dan sudah mengosongkan rumah mereka.

"Mereka (Angkasa Pura) kan berencana dari 2012 tapi kami dari awal kami menyatakan menolak. Sekarang aliran listrik sudah diputus, mereka mengancamnya seperti itu, sejak Senin minggu kemarin. Sama depan-depan rumah dikasih lubang, pohon dirobohin biar aksesnya kesulitan," kata Sofyan, warga desa Palihan yang menolak pindah.

Pihak Angkasa Pura mengatakan bahwa secara hukum mereka punya hak atas lahan yang ditempati warga desa tersebut. Awaluddin, juru bicara Angkasa Pura I, yang membawahi Yogyakarta, mengaku sudah mengirimkan surat pemberitahuan kepada para warga.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement