Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Diungkap Jaksa, Ini Deretan Nama yang Diuntungkan Andi Narogong dari Proyek E-KTP

Antara , Jurnalis-Kamis, 07 Desember 2017 |21:18 WIB
Diungkap Jaksa, Ini Deretan Nama yang Diuntungkan Andi Narogong dari Proyek E-KTP
Andi Narogong (Foto: Ist)
A
A
A

21. PT Mega Lestari Unggul yang merupakan holding company PT Sandipala Artha Putra sejumlah Rp148,863 miliar

22. PT LEN Industri sejumlah Rp3,415 miliar

23. PT Sucofindo sejumlah Rp8,231 miliar

24. PT Quadra Solution sejumlah Rp79 miliar.

Dalam perkara ini, Andi Agustinus alias Andi Narogong dituntut 8 tahun penjara ditambah denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan ditambah pidana tambahan membayar uang pengganti USD2,15 juta dan Rp1,18 miliar subsider 3 tahun kurungan.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement