Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jawa Barat KLB Difteri, Dinkes Indramayu: Jika Ada Tanda-Tanda, Segera ke Rumah Sakit

Dwi Ayu Artantiani , Jurnalis-Kamis, 07 Desember 2017 |15:32 WIB
Jawa Barat KLB Difteri, Dinkes Indramayu: Jika Ada Tanda-Tanda, Segera ke Rumah Sakit
Imunisasi untuk Mencegah Difteri (foto: Rahmad/Antara)
A
A
A

INDRAMAYU - Status kejadian luar biasa (KLB) difteri di Jawa Barat, membuat seluruh Dinas Kesehatan yang berada di Jawa Barat terus berbenah. Bahkan, Wakil Gubernur Jawa Barat, Deddy Mizwar menginstruksikan kepada Dinas Kesehatan untuk segera menangani wabah difteri yang telah berstatus KLB tersebut.

Difteri adalah infeksi bakteri yang biasanya mempengaruhi selaput lendir di tenggorokan. Sementara, Dinas Kesehatan Jawa Barat mencatat hingga Desember 2017 sebanyak 116 kasus difteri dengan jumlah kematian sebanyak 13 kasus.

(Baca Juga: Waspada! Purwakarta Punya Riwayat KLB Difteri‎)

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Deden Boni Koswara mengungkapkan, masa inkubasi penyakit difteri ini 2 sampai 5 hari, masa penularan penderita 2 sampai 4 minggu sejak masa inkubasi (masa inkubasi adalah masa mulai pasien tertular hingga timbulnya gejala). Sedangkan, untuk pembagian difteri biasanya berdasarkan berat ringannya infeksi.

"Infeksi ringan adalah bila pseudomembran hanya terdapat pada mukosa hidung dengan gejala hanya nyeri menelan,infeksi sedang adalah bila pseudomembran telah menyerang sampai faring dan infeksi berat bila terjadi sumbatan nafas yang berat disertai dengan gejala komplikasi seperti radang otot jantung, kelemahan anggota gerak dan radang ginjal," paparnya, Kamis (7/12/2017).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement