JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak mengetahui adanya surat diduga dari tersangka kasus korupsi proyek e-KTP Setya Novanto untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi). Surat yang beredar kemarin itu berisi permintaan perlindungan dari Presiden.
"Saya tidak tahu surat itu benar atau tidak benar dan kami juga tidak pernah tahu, tidak pernah mendapatkan surat tersebut secara formal ke KPK," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah seperti dikutip dari Antara, Jumat (8/12/2017).
Surat yang beredar di kalangan awak media itu berisi empat poin soal kondisi dan keadaan yang dihadapi Novanto saat ini. Surat itu tertanggal 5 Desember 2017 dan ditandatangani sendiri oleh Setya Novanto. Ada lima poin dalam surat itu.
Berikut isi suratnya:
"Kepada Yth
Bapak Presiden Joko Widodo
Di Jakarta