Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

MKD Kebut Penuntasan Perkara Etik Setya Novanto

Fahreza Rizky , Jurnalis-Jum'at, 08 Desember 2017 |14:14 WIB
MKD Kebut Penuntasan Perkara Etik Setya Novanto
Wakil Ketua MKD DPR RI Syarifuddin Sudding (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menargetkan penanganan dugaan pelanggaran kode etik Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) rampung sebelum masa reses pada pertengahan Desember 2017.

"Mudah-mudahan sebelum masa reses ini, minggu depan kita sudah bisa (tarik kesimpulan) ini," kata Wakil Ketua MKD Syarifudin Sudding di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (8/12/2017).

Hanya saja, dia enggan membeberkan inti dari kesimpulan dugaan pelanggaran etik Setnov. Pasalnya, masih ada beberapa pihak yang perlu dimintai keterangan sebelum terbit kesimpulan akhir.

"Saya kira dengan beberapa keterangan yang sudah kita dapatkan, saya kira salah satunya adanya ya paling tidak ada beberapa hal yang menurut saya dilakukan pendalaman pelanggaran etik," ujarnya.

(Baca Juga: Soal Pengganti Setnov di Posisi Ketua DPR, Gerindra Pasrahkan ke Internal Golkar)

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement