Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Otto Hasibuan dan Fredrich Yunadi Mundur, Pengacara Setnov: Saya Belum Dapat Informasi

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Jum'at, 08 Desember 2017 |14:30 WIB
Otto Hasibuan dan Fredrich Yunadi Mundur, Pengacara Setnov: Saya Belum Dapat Informasi
Fredrich Yunadi, pengacara Setya Novanto (Bayu/Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Otto Hasibuan dan Fredrich Yunadi secara mengejutkan mundur dari kuasa hukum Setya Novanto. Maqdir Ismail, penasihat hukum tersangka kasus korupsi e-KTP itu menyayangkan sikap yang diambil kedua pengacara kondang tersebut.

Maqdir mengaku pengunduran Otto Hasibuan dan Fredrich Yunadi

belum dikomunikasikan dengan dirinya yang masih setia membela Setya Novanto. "Saya belum dapat informasi itu. Tidak (dikasih tahu)," kata Maqdir, Jumat (8/12/2017).

Fredrich Yunadi dan Otto Hasibuan selama ini gencar membela Setya Novanto yang terjerat korupsi e-KTP di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terlebih Fredrich, dengan komentar-komentar khasnya, kerap muncul di media melawan opini-opini yang dialamatkan ke kliennya.

Maqdir menyayangkan sikap Otto Hasibuan dan Fredrich Yunadi yang mengundurkan diri, karena keduanya sudah mengawal perkara korupsi yang merugikan keuangan negara sebesar Rp2,3 triliun ini sejak awal.

Namun, dia berharap, mundurnya dua pengacara kondang itu tak mengganggu penanganan perkara. “Meskipun itu patut disayangkan," ujar Maqdir.

Maqdir menepis isu bahwa mundurnya Otto dan Fredrich karena adanya ketidakharmonisan antar kuasa hukum Setya Novanto dalam kasus korupsi e-KTP. "Saya sudah ketemu berapa kali, saya ketemu pak Fredrich, saya ketemu Pak Otto. Tidak ada masalah," ungkap Maqdir.

Maqdir mengaku akan bertemu dengan Setya Novanto di Rutan Kelas 1 KPK pasca-mundurnya Otto dan Fredrich. Dia yakin penanganan perkara korupsi e-KTP tak akan terganggu. "Insya Allah,” pungkasnya.

(Salman Mardira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement