Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dua Pekan Ditahan, Mahasiswa Indonesia Dideportasi dari Mesir

Wikanto Arungbudoyo , Jurnalis-Sabtu, 09 Desember 2017 |14:01 WIB
Dua Pekan Ditahan, Mahasiswa Indonesia Dideportasi dari Mesir
Fungsi Konsuler KBRI Kairo, Ninik Rahayu, dan istri Duta Besar Indonesia, Ria Latifa, menjenguk Muhammad Fitrah (Foto: Istimewa)
A
A
A

KAIRO – Otoritas Mesir akhirnya mendeportasi mahasiswa asal Indonesia, Muhammad Fitrah, setelah sebelumnya mendekam di tahanan sejak 22 November. Mahasiswa Al Azhar asal Riau itu dijebloskan ke tahanan karena tidak dapat menunjukkan dokumen keimigrasian yang lengkap.

Dinas Keamanan Nasional Mesir akhirnya memutuskan Fitrah untuk dideportasi ke Indonesia pada dini hari waktu setempat. Ia dibawa dari Kantor Polisi Nasr City, Kairo, ke bandara pada Jumat 8 Desember malam waktu setempat.

"Fitrah dibawa dari penjara Kantor Polisi Nasr City Kairo ke Bandara Kairo, Jumat malam dan dipulangkan ke Indonesia dengan penerbangan Sabtu dini hari waktu Kairo," ujar Duta Besar (Dubes) RI untuk Mesir, Helmy Fauzy, dalam keterangan pers yang diterima Okezone, Sabtu (9/12/2017).

Ia menjelaskan, setelah mendapat konfirmasi terkait deportasi tersebut pada Kamis 7 Desember, pihak Kedutaan Besar RI (KBRI) segera mengatur kepulangan Fitrah dengan penerbangan pada kesempatan pertama yang tersedia. Pihak KBRI terus mendampingi Fitrah selama proses pemulangan.

Saat menjenguk Fitrah pada 6 Desember, KBRI Kairo telah memfasilitasi Fitrah untuk berkomunikasi dengan keluarganya di Indonesia.

"Waktu membesuk kemarin bersama Ibu Dwi Ria Latifa, istri Dubes Helmy, langsung dihubungkan dengan keluarganya di Riau per telpon,” terang Pelaksana Fungsi Konsuler KBRI Kairo, Ninik Rahayu.

BACA JUGA: PPMI Mesir Sesalkan Respons KBRI atas Penangkapan 5 Mahasiswa Indonesia

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement