Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

PPMI Mesir Sesalkan Respons KBRI atas Penangkapan 5 Mahasiswa Indonesia

Wikanto Arungbudoyo , Jurnalis-Kamis, 07 Desember 2017 |09:10 WIB
PPMI Mesir Sesalkan Respons KBRI atas Penangkapan 5 Mahasiswa Indonesia
Ilustrasi penangkapan (Foto: Suzanne Plankett/Reuters)
A
A
A

JAKARTA – Otoritas Mesir kembali menangkap lima orang mahasiswa asal Indonesia pada 22 November. Dua dari lima orang tersebut langsung dibebaskan karena membawa dokumen keimigrasian yang lengkap. Akan tetapi, tiga orang lainnya tidak dapat menunjukkan dokumen serupa karena sedang dalam proses pengurusan.

Kelima orang tersebut adalah Dodi Firmansyah Damhuri, Muhammad Jafar, Muhammad Fitrah Nur Akbar, Ardinal Khairi, dan Hartopo Abdul Jabar. Dodi dan Muhammad Jafar langsung dibebaskan, sementara Fitrah Nur Akbar, Ardinal, dan Hartopo tidak dapat langsung dibebaskan.

Pihak Perhimpunan Pelajar dan Mahasiswa Indonesia Mesir (PPMI) menyayangkan respons pihak Kedutaan Besar RI (KBRI) Kairo yang dinilai lambat dalam menangani penangkapan tersebut. Bahkan, pihak KBRI bersikap tidak ramah dengan memperkeruh suasana.

“PPMI Mesir menyayangkan pernyataan provokatif oknum pejabat KBRI Kairo yang dinilai memperkeruh suasana dengan menganjurkan kepada keluarga mahasiswa yang ditahan agar Mahasiswa Indonesia di Mesir melakukan demonstrasi di depan Kantor Imigrasi, Kantor Polisi dan Lembaga Azhar,” bunyi pernyataan resmi PPMI Mesir, dalam pesan singkat kepada Okezone, Kamis (7/12/2017).

“Padahal dalam hukum yang berlaku di Mesir saat ini, demonstrasi adalah hal ilegal dan akan dikenakan hukum pidana. Tentu hal ini sangat kontraproduktif dalam penyelesaian permasalahan ini dan berimbas negatif terhadap keamanan mahasiswa Indonesia di Mesir ke depannya,” sambung pernyataan tersebut.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement