"Kita (juga) tangkap (terduga teroris) di Kalimantan Barat yang terkait jaringan Malaysia. Sekali lagi tidak ada rencana aksi teror yang kita dengar. Tapi yang kita lakukan langkah biasa, langkah proaktif," jelas Tito.
(Baca juga: Densus 88 Tangkap 3 Terduga Teroris di Jatim)
Sementara itu, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan pihaknya memiliki waktu 7X24 jam untuk melakukan pendalaman kepada orang yang ditangkap. Setelah itu status hukum mereka baru dapat diketahui, apakah dijadikan tersangka ataukah dibebaskan.
"Sebab itu saya minta sabar, tunggu karena masih pendalaman. (Nanti direlease)," jelas Setyo.
(Ulung Tranggana)