JAKARTA - Tim kuasa hukum Ketua DPR RI Setya Novanto (Setnov) mulai mengatur strategi menjelang sidang perdana terhadap kliennya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Rabu 13 November 2017 mendatang.
Salah satu tim kuasa hukum Setnov, Firman Wijaya mengaku akan menemui tersangka kasus korupsi e-KTP itu di Rutan KPK, untuk membahas sejumlah strategi menjelang sidang dengan agenda pembacaan dakwaan Jaksa penuntut KPK itu.
"Ya mau ketemu (Setnov di Rutan KPK) Ya tim ini dipimpin Maqdir dan Fahmi saya ikut partisipan, yang desain strategi yang diperlukan," kata Firman di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (11/12/2017).
Firman menyebut bertemu dengan kliennya merupakan hal yang penting saat menuju sidang perdana di Tipikor. Pasalnya, kata dia banyak hal yang harus didiskusikan terkait proses tersebut, seperti halnya pengajuan esepsi atau nota keberatan usai pembacaan dakwaan.
"Kami kan perlu diskusikan dengan Pak Nov. Kemungkinan itu (ajukan esepsi) akan selalu ada," ucap dia.
Terkait dengan mundurnya dua pengacara Setnov di kasus e-KTP, yakni Otto Hasibuan dan Freidrich Yunadi, Firman menekankan setiap orang memiliki pilihannya sendiri. Oleh karena itu, dia menghormati keputusan-keputusan tersebut.
Otto dan Freidrich sendiri resmi mengundurkan diri sebagai kuasa hukum Setnov di kasus e-KTP sejak Jumat 8 Desember 2017 kemarin.
Firman menuturkan bahwa, mundurnya dua pengacara itu, tidak mempengaruhi subtansi pembelaan terhadap kliennya tersebut.
"Yang penting arena hukum harus ada keadilan untuk Pak Nov. Proposionalitas proses ini, fairness proses ini kami harapkan kedepan berjalan untuk Pak Nov," tutup dia.
(Mufrod)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.