Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jelang Sidang Dakwaan, KPK Berdoa Setya Novanto Sehat

Taufik Fajar , Jurnalis-Senin, 11 Desember 2017 |19:00 WIB
Jelang Sidang Dakwaan, KPK Berdoa Setya Novanto Sehat
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif (Foto: Okezone)
A
A
A

"Dalam surat dakwaan itu dibeberkan peran Setnov dan penerimaan uang dari proyek senilai Rp5,9 triliun itu," pungkasnya.

Sekadar diketahui, KPK kembali menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP, tahun anggaran 2011-2012. Penetapan tersangka Setya Novanto sejalan dengan telah diterbitkannya Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) pada 31 Oktober 2017.

Setya Novanto diduga melakukan korupsi bersama-sama dengan Anang Sugiana Sudiharjo, Andi Agustinus, Andi Narogong, Irman, dan Sugiharto.

Atas perbuatan itu, S‎etya Novanto disangkakan melanggar pasal 2 ayat (1) subsider Pasal 3 Undang-Undang (UU) Republik Inonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan Tipikor Juncto pasal 55 ayat (1) ke-1‎ KUHP‎.

(Mufrod)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement