JAKARTA - Kepolisian Diraja Malaysia akan memulangkan warga negara Indonesia terduga terkait terorisme yang tertangkap di Negeri Jiran. Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan WNI yang ditangkap oleh Polisi Diraja Malaysia itu menangkap pelaku bersangkutan dengan aksi bom panci di Bandung, Jawa Barat.
"Kami juga bekerjasama dengan Kepolisian Malaysia ada satu yang ditangkap disana kemarin, kaitannya dengan bom panci saya tidak paham detilnya bom panci yang di Cendo atau Buah Batu," katanya di Komplek Mabes Polri, Selasa (12/12/2017).
Ditambahkan Tito, saat dirinya berkunjung ke sana, kepolisian Malaysia mengaku siap mendeportasi pelaku yang terkait dengan aksi teror bom panci di Bandung.
"Saya kemarin Sabtu pekan lalu ke Malaysia, dan berbicara dengan kepolisian Malaysia, dan mereka siap untuk mendeportasi ke Indonesia," tambahnya.
(Baca Juga: Terduga Teroris di Bandung Pernah Uji Coba Bom)
Selain itu. Densus 88 Anti Teror Polri juga menangkap seorang WN Malaysia di Kalimantan Barat terkait dengan jaringan terorisme di Malaysia.
"Sebaliknya juga ada penangkapan di kita yaitu di Kalbar berkaitan dengan terorisme di Malaysia, kemarin Kadensus sudah berangkat ke sana (Malaysia) untuk membicarakan teknisnya," ucapnya.
"Jadi sekali lagi, operasi yang kami lakukan disamping kegiatan kegiatan rutin.Tetapi juga peningkatan dalam rangka untuk mewaspadai malam Natal dan tahun baru, sekali lagi sampai hari ini tidak ada ancaman tidak ada.Kami bisa mendahului," tutupnya.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.