Kenaikan harga dua bahan pokok itu, lanjut Irjen Agung, didapati mereka saat bertanya langsung kepada para pedagang. Mereka mengungkapkan, hal ini terjadi akibat produksi dan panen yang dinilai belum maksimal.
"Sejauh ini masih relatif normal, tapi harganya," ucap Irjen Agung Budi Maryoto.
Selanjutnya, Satgas Pangan akan terus melakukan pemantauan terkait harga bahan-bahan pokok di pasaran. Jika ditemukan adanya kenaikan yang signifikan, maka Satgas Pangan bakal menyelidikinya hingga pihak distributor.
"Apakah memang murni naik? Karena mungkin tadi panennya gagal atau kurang, atau terjadi manipulasi atau penimbunan. Nah, kalau itu terjadi maka kita tim gabungan akan melakukan penyelidikan, dan kalau ada alat buktinya kita akan lakukan penyidikan," tegas dia.
(Baca: Sidak ke Pasar, Mentan: Pura-Pura Jadi Pembeli, Harga Bawang Putih Rp45 Ribu)