Selain terkait harga, Kapolda juga mengecek kebersihan barang-barang pokok. Dari sampel yang telah diambil dan diperiksa yakni berupa daging, telur, serta beras diketahui dalam keadaan layak dikonsumsi.
Adapun pengecekan kesterilan bahan-bahan pokok di antaranya meliputi zat boraks, formalin, pemutih, florin, serta pengawet lainnya. Namun, tidak ditemukan kebutuhan pokok yang terindikasi zat-zat berbahaya tersebut.
"Jadi saya yakinkan kepada masyarakat, yang penting tadi dari aspek kesehatan, layak untuk dikonsumsi," pungkasnya.
(Hantoro)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.