JAKARTA – Sidang perdana perkara pengadaaan E-KTP ditunda karena Setya Novanto berdalih sakit diare.
Ketua Majelis Hakim Yanto yang memimpin sidang mempersilakan Setya Novanto untuk diperiksa di klinik terlebih dahulu.
"Di sini ada klinik, kalau mau diperiksa silahkan diperiksa dulu sekarang. Sidang ditunda," kata Hakim Yanto di ruang sidang, Rabu (13/12/2017).
Baca Juga: KY Pantau Sidang Perdana Setya Novanto di Pengadilan Tipikor