Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Minta Setnov Kooperatif dan Buktikan Sangkalannya di Sidang E-KTP

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Rabu, 13 Desember 2017 |14:29 WIB
KPK Minta Setnov Kooperatif dan Buktikan Sangkalannya di Sidang E-KTP
Juru Bicara KPK Febri Diansyah (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Setya Novanto untuk kooperatif menjalani sidang perdananya dalam perkara dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP, tahun anggaran 2011-2013.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mempersilakan Setya Novanto menghadirkan bukti-bukti jika ingin menyangkal keterlibatannya. Namun, KPK juga meminta agar bersikap kooperatif dalam menjalani sidang perdana.

"Kami harap terdakwa bisa kooperatif dalam persidangan ini. Kalau memang ada bukti-bukti yang ingin digunakan untuk menyangkal KPK, maka hadirkanlah bukti itu di proses persidangan," kata Febri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (13/12/2017).

(Baca Juga: Saksikan Sidang Setnov, Istri Berurai Air Mata di Pengadilan Tipikor)

Febri menjelaskan, bahwa terdapat prosedur-prosedur hukum yang memang harus dipatuhi. Salah satunya yakni, dengan pemeriksaan saksi dan juga bukti-bukti persidangan.

Oleh sebab itu, KPK mempersilakan Setya Novanto menghadirkan alat bukti dan tidak berbelit-belit dalam menjalani persidangan perdananya.

(Baca Juga: Setya Novanto Terancam Hukuman Maksimal)

"Agar proses pengadilan ini juga menjadi pelajaran berharga bagi publik tentang penegakan hukum dan pemberantasan korupsi, jadi bukan hal-hal lain," tandasnya.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement