Rencananya, DPD akan menggelar upacara penghormatan terakhir bagi AM Fatwa sebelum dibawa ke rumah duka di kediamannya di Pejaten, Jakarta Selatan. "Benar, DPD akan berikan penghormatan terakhir untuk beliau," ucap Ketua Komite III DPD RI Fahira Idris saat dikonfirmasi.
Namun, Fahira belum mengetahui waktu pasti upacara penghormatan terakhir tersebut. Rencananya tokoh pendiri Partai Amanat Nasional (PAN) ini akan dikemubikan di Taman Makam Pahlawan Kalibata siang nanti.
Sosok pria kelahiran Bone 12 Februari 1939 ini dikenal sebagai salah satu sosok yang kritis terhadap kebijakan orde lama dan orde baru. Bahkan, tak jarang intelektualitas kritisnya, membuat dia sering mendapat teror dan tindak kekerasan dari dua rezim pemerintahan tersebut.
Sebelum mencapai karier politik yang cemerlang, AM Fatwa bahkan divonis 18 tahun penjara dari tuntutan seumur hidup saat melakukan kotbah politik yang kritis terhadap orde baru serta membuka lembaran putih peristiwa Tanjung Priok pada 12 September 1984.
(Angkasa Yudhistira)