JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus dugaan suap pemberian Motor Gede (Moge) terkait Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) terhadap PT Jasa Marga Persero, tahun 2017.
Sejalan dengan itu, tim penyidik mengagendakan pemeriksaan terhadap tiga pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Ketiganya yakni, Imam Sutaya, Roy Steven, dan Kurnia Setiawan Sutarto.
"Ketiganya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SGY (Sigit Yugoharto)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (15/12/2017).
Diketahui sebelumnya, KPK resmi menetapkan Auditor Madya Sub Auditoriat VII BPK, Sigit Yugoharto dan mantan General Manager (GM) Jasa Marga Cabang Purbaleunyi, Setiabudi, sebagai tersangka kasus dugaan suap.