Jumat 15 Desember 2017, Hanif mengikuti proses pengambilan gambar di kawasan Cibubur. Dalam salah satu adegan, Hanif menjelaskan bahwa pemerintah terus memperbaiki tata kelola migrasi yang baik. Salah satunya dengan disahkannya UU Perlindungan Pekerja Migran Indonesia akhir Oktober lalu.
Pemerintah juga meluncurkan program Desa Migran Produktif (Desmigratif) di desa-desa kantong TKI. Desmigratif merupakan program pemerintah dengan tujuan melakukan penanganan terpadu di desa-deaa kantong TKI. Desmigratif meliputi layanan informasi, konsultansi dan dokumen migrasi yang baik, pemberdayaan ekonomi keluarga TKI, pendampingan pengasuhan anak TKI serta membentuk koperasi keluarga TKI.
Menaker juga mengingatkan bahwa pengiriman TKI pembantu rumah tangga di 19 negara di kawasan Timur Tengah, tergolong pengiriman TKI illegal. Pasalnya, sejak 2015 pemerintah telah melarangnya.
Sinetron yang menampilkan Menteri Hanif tayang Sabtu 16 Desember 2017 pukul 20.15 WIB.
(Hessy Trishandiani)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.