Korban diketahui berinisial SA (21), warga Dusun Sukamulya, Kecamatan Telukjambe Timur. Terungkapnya identitas korban, setelah polisi berhasil mengamankan seorang pria yang diduga kuat merupakan pelaku yang tega berbuat keji itu.
Terungkapnya identitas korban mutilasi, termasuk pelakunya ini, setelah jajarannya melakukan serangkaian penyelidikan pasca ditemukannya potongan jasad perempuan itu pada Kamis (7/12). Saat olah TKP pada Selasa (12/12) kemarin, petugas sekaligus menemui dan memintai keterangan MK. Saat itu, pelaku mengaku kehilangan istri yang ciri-cirinya persis seperti yang diinformasikan petugas.
Namun, dari keterangan pelaku, petugas kepolisian menemukan kejanggalan. Setelah dilakukan pemeriksaan, akhirnya pelaku tak bisa beralibi lagi dan mengakui jika dirinya yang melakukan perbuatan keji terhadap istrinya itu.
(Ulung Tranggana)