"Jadi setelah tidak ada komunikasi itu DPP lah yang menilai sampai hari ini DPP mengeluarkan surat pencabutan rekomendasi," imbuhnya.
Lebih, lanjut ia menjelaskan, pihaknya menilai dari Ridwan Kamil hingga kini tak ada itikad baik untuk menyambung komunikasi dengan Partai Golkar. Sebab, hingga kini pun tak juga memunculkan nama wakil gubernur.
"Sejak dikeluarkan rekomendasi tertanggal 24 Oktober 2017 sampai dengan 25 November 2017 melihat progres yang ada tidak sesuai dengan yang diharapkan," pungkasnya.
(Mufrod)