JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta kembali menjadwalkan sidang perkara korupsi e-KTP, untuk terdakwa Setya Novanto (Setnov) pada Rabu, 20 Desember 2017, besok. Sidang sendiri beragendakan pembacaan nota keberatan atau eksepsi terdakwa.
Usai diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Dirut PT Quadra Solutions, Anang Sugiana Sudihardjo, Setnov tampak sehat dan berjalan tanpa dipapah oleh petugas. Bahkan, Ketua DPR RI non-aktif tersebut mengakui bahwa kondisinya dalam keadaan baik.
"Sehat, sehat," singkat Setnov saat dikonfirmasi keadaannya di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (19/12/2017).
Namun demikian, Ketua Umum Partai Golkar non-aktif tersebut enggan menjawab pertanyaan lainnya dari awak media. Sesekali dia hanya melemparkan senyumannya ketika dikonfirmasi terkait pagelaran Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar.
(Baca Juga: KPK Siap Hadapi Eksepsi Setya Novanto di Sidang Korupsi E-KTP)