
"Hal itu terkait (perbedaan) perannya terdakwa (Setya Novanto)," ujar Firman.
Karenanya, Firman berpandangan tiga dakwaan yang disusun oleh Jaksa KPK dilakukan secara tidak cermat. Dengan demikian, tim kuasa hukum Setya Novanto meminta Hakim membatalkan dakwaan terhadap kliennya. "Berdasarkan waktu dan tempat dalam tiga surat dakwaan itu disusun secara tidak cermat sehingga surat dakwaan tersebut tidak sesuai peraturan dan batal demi hukum," pungkasnya.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.