Belakangan, nama anak dan istri Setnov muncul dalam dakwaan korupsi proyek e-KTP, tahun anggaran 2011-2013. Anak dan istri Setnov diduga ikut andil lewat perusahaan yang mendampingi proyek e-KTP.
Adapun perusahaan yang dikendalikan oleh anak dan istri Setnov adalah PT Murakabi Sejahtera. Perusahaan tersebut dibentuk Setnov bersama Andi Narogong sebagai salah satu perusahaan pendamping proyek e-KTP.
PT Murakabi Sejahtera sendiri dikendalikan Setnov lewat keponakannya, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo; istri Setnov Deisti Astriani Tagor; dan anak Setnov, Reza Herwindo. Setnov diduga sengaja merancang perusahaan tersebut untuk keluarganya.
(Arief Setyadi )